Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 di Lingkup Pemkab Flotim
- Jumat, 29 Maret 2024: libur nasional memperingati wafatnya Isa Almasih
- Selasa, 26 Maret 2024: hari yang diliburkan
- Rabu, 27 Maret 2024: hari yang diliburkan
- Kamis, 28 Maret 2024: hari yang diliburkan
- Senin, 1 April 2024: hari yang diliburkan
Sekda Flotim menggaribawahi, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat dapat mengatur penugasan bagi karyawan atau pegawai pada Hari Libur Nasional dan hari yang diliburkan. Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Perangkat daerah atau unit kerja dimaksud di antaranya mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Perusahaan Listrik Negara (PLN), PDAM, dan perbankan.
“Aktivitas perkantoran akan dimulai kembali pada hari Selasa tanggal 2 April 2024,” tutup Sekda Flotim.***