Oknum Personel Polres Kupang Kota 'Pembuat Onar' di Gereja Segera Disidangkan

- 3 April 2024, 17:14 WIB
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Selasa (2/4/2024).
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Selasa (2/4/2024). /ANTARA

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, diketahui bahwa Iptu Dalfis Hadjo pada saat melakukan aksinya sedang dalam pengaruh minuman keras.

Atas kelakuannya, Iptu Dalfis Hadjo saat ini sedang ditahan di ruang tahanan Mapolresta Kupang. Tidak hanya itu, jabatannya sebagai perwira pengendali pun langsung dicopot setelah kejadian itu.

Baca Juga: Menanti 'Gairah' Polres Sikka Sikapi Laporan Keluarga Jodimus, Korban Dugaan Sindikat TPPO

Dia menegaskan, tetap akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun anggotanya yang melakukan kesalahan dan melanggar hukum. Karena sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH), polisi harus mampu menunjukkan perilaku baik dan sedapat mungkin menghindari kesalahan yang tidak perlu.

"Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya,” ujar dia.

Sebelumnya pada Jumat, 29 Maret 2024 saat pelaksanaan Perjamuan Kudus pada perayaan Jumad Agung, seorang oknum polisi dari Polresta Kupang Kota Iptu Dalfis Hadjo yang pada saat itu dalam kondisi mabuk mengikuti perjamuan.

Baca Juga: TEGAS! Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Ada Sanksi Berat?

Pada saat seorang presbiter mengantar roti dan anggur, pelaku langsung mengambil beberapa potong roti dan langsung dimakan serta mengambil beberapa sloki anggur perjamuan dan langsung diminum.

Saat ditegur oleh presbiter, pelaku emosi dan sempat beradu mulut hingga kemudian diamankan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah