Disebut Bayar Rp5 Juta ke Polisi Guna Loloskan Tenaga Kerja Ilegal di Sikka, Calo Perekrut Sempat Panik?

- 5 April 2024, 06:33 WIB
Ilustrasi sogok aparat kepolisian oleh oknum calo tenaga kerja ilegal di Sikka.
Ilustrasi sogok aparat kepolisian oleh oknum calo tenaga kerja ilegal di Sikka. /Papaquino/Pixabay

FLORESTERKINI.com – Calo perekrut tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Sikka disebut membayar polisi sebesar Rp5 juta untuk meloloskan 72 tenaga kerja ke Kalimantan Timur. Hal ini diakui salah satu dari antara para pekerja yang diberangkatkan oknum calo berinisial YS alias Joker.

Keberangkatan 72 tenaga kerja ilegal itu melalui jalur laut dari Pelabuhan Lorens Say Maumere, menggunakan KM Lambelu, Selasa, 12 Maret 2024.

Ari, salah satu calon pekerja asal Kampung Galit, Kecamatan Mapitara, mengungkapkan bahwa YS mulanya menemui dirinya dan menyampaikan maksud untuk mencari tenaga kerja untuk bekerja di Kebun Kelapa Sawit di Kalimantan.

Baca Juga: DPW Prima NTT: Pilkada 2024 Harus Jadi Ajang Konsolidasi Politik Persatuan dan Visi Kemandirian Ekonomi

Seusai berhasil mendapat 72 orang, Ari bersama calon tenaga kerja lainnya diberangkatkan menggunakan KM Lambelu dari Pelabuhan Lorens Say Maumere.

“Kami disuruh pisah-pisah atau tidak boleh kerumunan, nanti ketahuan,” ungkap Ari.

Diduga merasa panik, YS alias Joker lalu menelpon salah satu calon pekerja yang direkrutnya agar menunggu sembari melarang calon tenaga kerja itu untuk tidak naik ke atas kapal, namun Ari dan calon pekerja lainnya tetap naik ke atas kapal.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2024, Basarnas Maumere Siapkan 69 Personel Siaga SAR Khusus

Tak disadari oleh 72 calon tenaga kerja tersebut, hingga kapal berangkat dari Pelabuhan Lorens Say Maumere, YS tak kunjung tampak. Ternyata dengan menggunakan mobil dari Maumere ke Larantuka, YS kemudian menyusul para calon tenaga kerja itu ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

"Sampai di Larantuka dia (YS) naik kapal dengan kami. Dalam perjalanan dia cerita bahwa dia sebenarnya naik kapal di Maumere, tetapi banyak orang incar-incar dia, sampai dia bayar polisi Rp5 juta," ucap Ari.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, mengungkapkan bahwa pihak keluarga almarhum Jodimus Moan Kaka (40) yang sebelumnya direkrut YS dan meninggal dunia di Kalimantan, telah membuat laporan polisi atas kasus sanak keluarga mereka itu.

Baca Juga: Rumah Hanasta Akui Ada Dampak Ekonomi di Festival Bale Nagi 2024, Edo Sogen: Terima Kasih Pemda Flotim

“Mereka ke Polres untuk melakukan pengaduan dan sudah ditindaklanjuti,” ucap AKP Susanto, Kamis, 4 April 2024.

Susanto menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, Polres Sikka telah membentuk tim untuk mendalami dan menyelidiki kasus dugaan TPPO itu, dengan memanggil serta memeriksa beberapa saksi.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah