Mendapat ancaman dan perlakuan kasar suaminya, korban langsung lari menuju rumah tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang via handphone.
Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ardianto Tade bersama beberapa personel Resmob Polres Kupang langsung menuju TKP guna menangkap pelaku, dan membawanya ke Mako Polres Kupang untuk diamankan.
Resmob Polres Kupang pun kemudian menyita barang bukti yang ada guna kepentingan penyidikan.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH, sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.***