BRI Hadir Lagi dengan BLT UMKM Rp2,4 Juta Februari 2021, Pelaku UMKM Segeralah Cek Informasi!

9 Februari 2021, 08:53 WIB
Pelaku UMKM /Tangkap Layar/instagram@kemenkopukm

FLORES TERKINI – Bank BRI kembali lagi memperpanjang pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta di bulan Februari 2021 ini dan pastinya, Anda setia menanti kabar bagus ini.

Anda mungkin menunggu lagi sambil setia mengecek di media sosial sejauh ini. Tentu, di sini dipaparkan secara jelas soal BLT UMKM tersebut, mengingat penyaluran ini diperuntukkan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI dan hanya sampai 18 Februari 2021 medatang.

Ingat bahwa penyaluran ini hanya sampai pada 18 Februari yang akan datang, jadi harus dimanfaatkan waktu yang masih tersisa.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021: PWMB akan Bagikan 1000 Masker kepada Masyarakat Labuan Bajo

Pengumuman ini sudah disiarkan secara resmi oleh Bank BRI melalui akun instagram. Anda bisa mengecek lebih jelas dan harus membacanya dengan baik.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.

BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini diperpanjang karena amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuhan di Garut, Weni Tania Ternyata Dihabisi Pacarnya Sendiri

Mengingat penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020 lalu, maka tahun ini dimaksimalkan dan harus direalisasikan pada tahun 2021 ini.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Banyak data yang sudah diperoleh pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Tentu saja, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Ini memang belum maksimal, tapi sudah lebih dari cukup.  

Baca Juga: Silakan Temukan Nama Anda untuk Bansos Kemensos Februari 2021, Segera Cek di Sini!

Untuk tahun ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun. Jadi, sangat besar dan pastinya Anda sebaiknya mengambil bagian di dalamnya. Apalagi Anda adalah pelaku UKAM.

Untuk Anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Jika Anda sudah mengecek status bantuan, maka segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: Heboh! Trailer Fast and Furious Disaksikan 100 Juta Pemirsa di Acara Super Bowl 2021

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan, masih dengan protokol kesehatan.

Di sini, ada tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

  1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor NIK KTP dengan jelas
  3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan dengan teliti
  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
  5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
  6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datang ke Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Siapakah Sosok Weeknd, Pelantun ‘Save Your Tears’ yang Memukau 100 Juta Pemirsa?

Perlu Anda perhatikan juga bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat seperti di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI
  5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

 

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler