Kabar Baik bagi Dunia Pendidikan, Sekolah dan Perkuliahan Kembali Dimulai Awal Juli 2021

10 Maret 2021, 17:31 WIB
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. /ARAHKATA/Foto: https://setkab.go.id

FLORES TERKINI – Berdasarkan infomasi terkini dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, mengupayakan strategi persekolahan di Indonesia agar dapat kembali berlangsung secepatnya. Persekolahan dan perkuliahan untuk para pelajar kembali diaktifkan untuk memenuhi standar sistem perkuliahan yang efektif.

Rencana dan kabar baik tersebut ditargetkan akan dimulai pada awal Juli 2021. Pelajar bisa kembali merasakan suasana sekolah terutama dapat langsung bertatap muka dengan guru dan dosen tenaga pelajar serta para pendidik.

Seperti yang dikutip dalam Antara pada 3 maret 2021 kemarin, (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan informasi.

Baca Juga: Ragukan Hubungan Asmara Kaesang dan Nadya Arifta, Mabah Mijan ‘Tangkap’ Aura Pink Tipis, Apa Artinya?

"Target kami hingga akhir Juni, vaksinasi Covid-19 bagi lima juta pendidik dan tenaga pendidik selesai sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau pada minggu kedua dan ketiga Juli pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka,” ungkapnya.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait persekolahan dan perkuliahan yang akan segera diaktifkan. Ada dua sesi pembelajaran yakni 50 persen pembelajaran tatap muka dilakukan pada sebagian pelajar yang memiliki kelayakan kesehatan sedangkan 50 persen pembelajaran lain atau sisanya melakukan pembelajaran daring. Meski dilakukan pembagian pembelajaran, metode yang dilakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pada awal tahun 2021 Januari kemarin, pimpinan perguruan tinggi memberi perintah perizinan untuk persekolahan dan perkuliahan. Dan melalui proses tatap muka sesuai protokol kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Kerap Unggah Pernyataan di Medsos, Warganet Menduga Ibunda Felicia Tissue Sedang Pansos

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Nizam.

"SKB 4 Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan Dirjen Dikti," tuturnya.

Kerjasama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), akhirnya menetapkan kebijakan yang dimaksud tertuang pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang  Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Baca Juga: Sengketa Tanah Kerangan di Labuan Bajo, Kejati NTT Tahan Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula

Di dalam SE itu ada empat kebijakan yang akan diberlakukan, yakni:

  1. Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan online), disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.
  2. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat diperpanjang satu semester. Peraturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat. 
  1. Periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
  2. Persiapan pelaksanaan pada poin satu sampai tiga di atas, dapat dikoordinasikan terlebih dulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.

Baca Juga: Suster Roza Nu Tawng Berani Berlutut di Depan Militer Myanmar: ‘Langkahi Dulu Mayat Saya!’

Meski menjadi kabar baik untuk pelajar di seluruh tanah air, beberapa poin penting tetap menjadi perhatian banyak pihak. Ditjen Dikti Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengimbau perguruan tinggi agar tetap memprioritaskan prokes guna menjaga keselamatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitarnya.

Dalam penyelenggaraan belajar tatap muka, baik perkuliahan, praktikum, penelitian maupun bentuk pembelajarannya, seluruh pelajar di minta menjaga dan mengikuti peraturan prokes. Pihak sekolah wajib menegakan protokol kesehatan sesuai ketentuan di wilayah dan daerah masing-masing tanpa terkecuali.

Hal ini diupayakan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan selama dalam masa pandemi terkait. Demi tetap tercapainya perkuliahan, perguruan tinggi harus bisa memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah.

Baca Juga: Ibu dan Kakak Felicia Tissue Serang Kaesang, Denny Darko: Penggiringan Opini untuk Menyalahkan Kaesang

Untuk tercapainya upaya dan dapat terselenggaranya persekolahan dengan aman, mahasiswa akan segera divaksin Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Nizam mengatakan mahasiswa perlu  mendapat  vaksinasi Covid-19.

Terutama mereka yang bertatap muka secara langsung di ruang pembelajaran. Meski tetap mengkuti prokes, tetap saja ada interaksi. Oleh karena itu vaksinasi diberikan sebelum para pelajar mulai memasuki wilayah persekolahan.

"Merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa," ujar Nizar dikutip dari Antara, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Jurnalisme, Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Para Penguji UKW Lewat TOT

Vaksinasi Covid-19 sebenarnya sudah diberikan kepada mahasiswa sejak tahap satu pemberian vaksinasi, yakni kepada mahasiswa kedokteran karena mereka sedang menjalani praktik pendidikan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19. Untuk itu hal itu akan dilakukan juga pada mahasiswa lainnya.

"Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan," ucapnya.

Nizam juga menegaskan, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka, bahkan sebelum program vaksinasi bergulir.*

Editor: Eto Kwuta

Tags

Terkini

Terpopuler