Singgung Teroris KKB Papua, Ketua MPR RI: Awas Politik Adu Domba

3 Mei 2021, 09:39 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Tangkapan layar Instagram.com@bambang.soesatyo

FLORES TERKINI - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo, memberi peringatan agar mewaspadai adanya politik adu domba.

Hal ini terkait persoalan di Papua, terutama pasca adanya gerakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang berimbas pada dinyatakan kelompok tersebut sebagai kelompok teroris.

"Waspada politik adu domba," tulis Ketua MPR RI tersebut di akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo, Minggu 2 Mei 2021.

Selain itu, terkait eksistensi Papua sebagai bagian dari NKRI, Ketua MPR RI tersebut menegaskan bahwa Papua merupakan bagian integral dari Indonesia.

Baca Juga: Dishub NTT Resmi Berlakukan Larangan Mudik Idul Fitri 2021 untuk Meredam Penyebaran Covid-19

"Papua adalah Indonesia. Indonesia tanpa Papua bukanlah Indonesia," tegasnya.

Terkait KKB Papua, sebelumnya Ketua MPR RI ini memberikan tanggapannya. Menurutnya negara tak boleh kalah dalam menghadapi kelompok-kelompok bersenjata di Papua.

Bambang Soesatyo menilai bahwa ketika negara tak mengambil tindakan tegas dalam merespon tindakan kriminal KKB Papua, maka negara sesungguhnya berlaku tidak adil dan tidak melindungi hak asasi warga Papua.

Agar tak dituduh demikian, menurut Ketua MPR RI tersebut, negara harus mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Satu Lagi Artis Terjerat Narkoba, Vocalis Band Deadsquad Daniel Mardhany Ditangkap Polisi

"Harus berapa lama lagi negara memberi toleransi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua agar mereka bisa terus leluasa berperilaku tidak berperikemanusiaan dengan membunuh serta menebar teror di tengah kehidupan masyarakat setempat? Ketika selama ini negara bersikap dan bertindak minimalis dalam merespons perilaku brutal KKB di Papua, negara patut dituduh tidak adil dan tidak melindungi hak asasi warga setempat," tegas dirinya.

Untuk diketahui, bahwa KKB Papua telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Pemerintah Pusat. Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Pemerintah bahkan menyatakan akan menindak tegas kelompok tersebut.

Baca Juga: Raditya Oloan Sempat Curhat sebelum Kritis dan Dipindahkan ke ICU, Begini Curhatannya

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers Menkopolhukam pada Kamis, 29 April 2021 lalu, sebagaimana dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

"Untuk itu, maka Pemerintah sudah meminta kepada PolriTNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara tepat, tegas dan tekum, terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," imbuhnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler