Segera Dinonaktifkan, Ini Daftar Perkara Korupsi yang Ditangani Penyidik KPK yang Tidak Lolos Seleksi TWK

14 Mei 2021, 05:53 WIB
Gedung KPK yang dipasangi poster dengan Berani Jujur Pecat. /Twitter.com/

FLORES TERKINI - Pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tidak lulus dalam Tes wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai peralihan menjadi pegawai ASN ternyata menyimpan prestasi yang cukup paten dalam menangani kasus-kasus korupsi.

75 pegawai KPK tersebut terbukti memiliki kemampuan yang tidak main-main dalam memecahkan perkara korupsi kelas kakap di Indonesia.

Mereka yang tidak lulus dalam TWK salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan dan teman-temannya yaitu Iguh Sipurba, Harun Al Rasyid, dan Aulia Posteria.

Baca Juga: Jadi Simbol Toleransi, Maria Bunda Yesus Jadi Nama Sebuah Masjid di Abu Dhabi

Selain itu beberapa nama lainnya yang juga akan dibebastugaskan adalah Andre Dhedy Nainggolan, Afief Yulian Miftah, Budi Agung Nugroho, Rizka Anungnata, Budi Sokmo, Ambarita Damanik, Muhammad Praswad Nugraha, Yudi Purnomo Harahap, dan Marc Falentino.

Dihimpun dari berbagai sumber pada Rabu, 12 Mei 2021, berikut daftar perkara korupsi kakap yang berhasil ditangani oleh sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus seleksi TWK tersebut.

Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19

Penyidik KPK berhasil menghandel perkara korup yang menyeret mantan Mensos Juliari Peter Batubara yang mendapat suap senilai Rp32,2 miliyar. Dana tersebut merupakan dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Jumat 14 Mei 2021: Bu Farah Bongkar Masa Lalu Nana, Kevin Sampai Murka

Kasus Suap Anggota KPU

Anggota KPU Wahyu Setiawan divonis penjara selama 6 tahun dengan denda sebesar Rp150 juta. Ia terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri.

Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak

Kasus ini memakan suap sebesar puluhan miliaran rupiah. KPK pun menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama, kantor pusat PT Bank Panin, dan kantor Pusat Gunung Madu Plantations.

Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjad tersangka karena menerima suap dari perusahan-perusahan yang mendapatkan penetapa izin ekspor benih lobster. Suap tersebut diduga sebesar Rp9,8 miliyar dan tertampung dalam rekening Edhy Prabowo.

Baca Juga: Kabar Baik dan Buruk dari Ikatan Cinta 14 Mei 2021: Andin Hamil, Reyna Mati-matian Menolak Punya Adik

Kasus Suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Tersangka dalam kasus suap ini yaknu mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mendapat suap untuk pembangunan infrastuktur sebesar Rp5,4 miliyar.

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Tanjung Balai

Adanya jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai terjadi pada 2019. Kasus ini menyeret Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 14 Mei 2021, Bayi dalam Perut Andin Melonjak Kegirangan, Reyna Segera Punya Adik

Kasus Suap Penyidik Polisi di KPK Stepanus Robin

Penyidik berasal dari kepolisian. Stepanus Robin menjadi tersangka menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dengan jumlah sebesar Rp1,5 miliyar.

Operasi Penangkapan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat

Novi Rahman diduga masuk dalam daftar dalam jual beli jabatan yang dilakukan dalam wilayah pemerintah. Ia kemudian ditangkap dan diamankan oleh Badan Reserse Kriminal Polri.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler