Sandiaga Uno Kucurkan Bantuan Beasiswa, Simak Syarat dan Besaran Uang hingga Link Pendaftarannya

26 Juli 2021, 05:42 WIB
Bantuan beasiswa dari Sandiaga Uno untuk siswa SD hingga mahasiswa. /Instagram.com/@sandiagauno/

FLORES TERKINI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, memberikan bantuan berupa beasiswa bagi anak pedagang yang terdampak PPKM Darurat Level 4.

Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di Instagramnya, @sandiuno, pada Minggu 25 Juli 2021.

Dengan tajuk: “SIAP BANTU Warga Bendera Putih”, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa pemerintah siap hadir dan bersama-sama berikhtiar untuk menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pasien Covid-19 di Sumatera Utara yang Dianiaya Warga di Kampung Asalnya Sendiri, Bikin Sedih

Sandiaga Uno menyatakan bahwa bantuan ity dikhususkan kepada para pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa PPKM Darurat Level 4 ini.

“Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar MENYELAMATKAN LAPANGAN KERJA dan EKONOMI MASYARAKAT khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi,” tulis Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno juga menyebutkan bahwa di balik anak-anak yang bersekolah dan belajar tenang di rumah, ada orang tua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 2 Agustus 2021

“Saya terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari saudara saudara kita yang penghasilannya berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhannya,” ujar Sandiaga Uno.

Kendati demikian, Sandiaga Uno berkolaborasi dengan Kahmipreneur berusaha memberikan bantuan langsung berupa beasiswa pada mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Berkolaborasi dengan @kahmipreneur kami berusaha hadirkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai bentuk gotong-rotong dan tolong-menolong di saat krisis ini,” ungkap Sandiaga Uno.

Baca Juga: PPKM Berlanjut hingga 2 Agustus 2021, Ini Syarat Mutlak untuk Mencabut PPKM Level 4

Adapun bantuan beasiswa ini akan diberikan kepada anak pedagang kecil yang terdampak PPKM Level 4, yakni yang sedang mengenyam pendidikan sebagai mahasiswa, pelajar SMA/Aliyah, dan pelajar SMP/ Tsanawiyah.

Besaran bantuan beasiswa pun bervariasi, yakni untuk mahasiswa sebesar Rp500 ribu per bulan, SMA/Aliyah Rp400 ribu per bulan, dan untuk SMP/Tsanawiyah Rp300 ribu per bulan.

Terhadap penerima bantuan beasiswa ini pun diberlakukan kategorinya, yakni:

  • Anak Pedagang Kaki Lima (PKL)
  • Belum terjangkau bantuan
  • Terdampak PPKM Darurat
  • Aktif belajar virtual selama masa pandemi.

Untuk mengikuti dan memanfaatkan kesempatan ini, kamu harus terlebih dahulu mendaftar. Untuk pendaftarannya, kamu bisa masuk ke link: https://bit.ly/bantuananakpedagang.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler