Gubernur Kaltim Isran Noor Tepis Isu Penolakan Warga atas Pembangunan IKN: Ini Semua Tanah Negara

21 Januari 2022, 11:56 WIB
Gubernur Isran Noor tegaskan tidak ada penolakan dari masyarakat terkait penetapan Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. /Tangkap layar Instagram.com/@pemprov_kaltim

FLORES TERKINI - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menepis informasi bahwa ada penolakan masyarakat setempat terkait penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN).

Isran Noor menegaskan bahwa areal lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tanah negara yang mana merupakan tanah hutan produksi.

Oleh karena itu ditegaskannya bahwa tidak ada praktik jual beli tanah di lokasi IKN tersebut.

Baca Juga: Jokowi Sebut 4 Nama Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Nusantara

Isran Noor mengatakan bahwa setelah ada pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa 18 Januari 2022 atau sejak Presiden Joko Widodo mengumumkannya pada 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh.

"Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," tegas Gubernur Isran Noor dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kamis 20 Januari 2022 dikutip dari ANTARA.

Isran Noor juga menepis adanya isu bahwa masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di Ibu Kota Negara baru itu.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Akan Dinamai Nusantara, Berikut Alasan Utama di Balik Pemilihan Nama Ini

Lebih lanjut dikatakannya bahwa masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.

"Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan tidak ada masalah," ucap Isran Noor menegaskan.

Sementara soal klaim sekelompok masyarakat minta untuk dilibatkan, menurut Gubernur itu suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 22 Januari 2022: Saksikan Spesial Acara 7 Bulan Kehamilan Kinanti

"Tapi kalau jual beli tanah di sekitar atau di luar lokasi pembangunan IKN mungkin saja ada, dan itu bagus. Artinya, masyarakat mendapatkan manfaat," sambungnya.

Dirinya juga mengatakan ketidakpercayaan terkait harga tanah yang melonjak sampai 10 kali lipat itu.

Menurutnya bahwa semua itu kemungkinan itu hanya isu dan permainan spekulan tanah.

Baca Juga: Horoskop Leo, Virgo, Libra, Scorpio Besok Sabtu 22 Januari 2022: Virgo, Gunakan Otak Anda dan Percaya Diri

Lebih jauh Isran Noor mengatakan bahwa spekulasi di areal lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN, tentu akan sia-sia dan hanya menghabiskan energi.

"Setahu saya, tidak ada lahan masyarakat yang masuk areal kawasan IKN. Itu semua lahan negara. Kalaupun ada lahan masyarakat yang mungkin masuk kawasan IKN, itu akan ditata kembali oleh pemerintah, supaya nanti pemukiman di sekitar ibu kota bisa lebih bagus," ujarnya.

Seiring dengan pembangunan ibu kota Nusantara, harga tanah tentunya menjadi pertimbangan para investor.

Baca Juga: Alur Sinopsis Dari Jendela SMP Jumat 21 Januari 2022: Joko dan Indro Ungkap Fakta Agni adalah Wulan Kekasihnya

Menurut Isran, tidak ada masalah antara investor dengan pihak pemilik lahan yang ada di luar kawasan IKN

"Tidak ada masalah, itu urusan lain, dan itu berlaku hukum pasar, supply dan demand. Jadi kalau pemilik lahan mau bermain dengan para investor, tidak masalah. Kan ada hitung-hitungannya," ujarnya.

Di areal lahan rencana pembangunan IKN, terutama di kawasan inti IKN merupakan lahan milik negara dalam bentuk hutan tanaman industri yang diminta kembali pemerintah sebagai rencana awal untuk pembangunan IKN.

Baca Juga: Update Sinopsis Love Story The Series Jumat 21 Januari 2022: Ken Begitu Profesional, Arman Hanya Plonga-plongo

Dirinya juga sudah mengeluarkan Pergub larangan transaksi jual beli tanah di seputar lahan IKN.

"Untuk mencegah terjadinya spekulasi lahan, saya sudah mengeluarkan Pergub untuk melarang adanya transaksi jual beli areal lahan yang ada di sekitar IKN," tegas Isran Noor.

Menurutnya hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghindari dan mengantisipasi agar tidak terjadi kerugian diantara masyarakat dalam hal jual beli lahan di sekitar IKN.

Dirinya juga kembali menegaskan bahwa IKN ini menjadi tantangan dan juga peluang besar buat rakyat Kaltim.

Baca Juga: Abhi dan Kinan Dikepung Massa, David Turun Tangan, Terpaksa Menikahi Tuan Muda Jumat 21 Januari 2022

"IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim sendiri," tegasnya.

Terkait harga tanah yang melonjak 10 kali lipat itu, sebelumnya Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Candra Wijaya mengatakan bahwa tidak adanya lonjakan harga tanah sampai 10 kali lipat di lokasi IKN.

"Itu tidak ada, tapi yang namanya spekulan tanah bisa saja terjadi, namanya mencari keuntungan.Dan itu bisa terjadi di luar kawasan pembangunan IKN, tetapi kalau di dalam lahan IKN tidak ada,"sambungnya.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler