Beginilah Nasib Honorer pada November 2023 Usai Instruksi Menpan RB Diterbitkan

3 Juni 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi honorer. /ANTARA FOTO

FLORES TERKINI – Nasib tenaga honorer baik dari pusat hingga ke daerah tahun 2023 menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Sebuah pertanyaan besar selalu saja menghantui kalangan honorer tentang nasib mereka, apakah dipecat atau seperti apakah nasib mereka di tahun 2023 mendatang?

Sebab, pemerintah telah berencana untuk menghapus pegawai honorer atau tenaga kontrak yang akan diberlakukan mulai 28 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Episode 409, Shivam Mengamuk di Hari Ulang Tahunnya, Nimboli Terancam Diusir

Hal ini telah teruang dalam Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

Dalam Surat Kemenpan-RB Tjahjo Kumolo perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah.

Surat tersebut diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 yang lalu.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 3 Juni 2022 Naga, Ular, Kuda, dan Kambing: Hidup Hemat itu Penting Dilakukan

Meski demikian, pemerintah tidak akan menutup mata untuk para honorer atau tenaga kontrak.

Pemerintah telah memastikan akan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yang jelas, mulai November 2023, pegawai honorer tidak diakui lagi oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Jumat 3 Juni 2022: Gawat, Arya Digebuk Niko, Cincin Pelakor Ditemukan

Opsinya adalah pegawai honorer mengikuti seleksi CPNS atau tenaga outsourcing apabila dibutuhkan.

"Honorer tidak akan ada lagi pada 2023," ungkap Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu, dikutip dari menpan.go.id

Dijelaskannya juga, sejak proses pengangkatan tenaga honorer sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat, 3 Juni 2022 Aries, Taurus, dan Gemini: Cobalah untuk Selalu Bersabar

Tentunya mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

"Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan nasib atau masa depan sisa honorer lainnya, apakah akan dipecat atau seperti apakah kelanjutannya?

Baca Juga: Tampil Beda, Arya Saloka Kembali ke Ikatan Cinta Bawa Kejutan, Alur Sinetron Bakal Lebih Seru?

Alex Denni menyebutkan, untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total tenaga honorer yang disebut THK-II berjumlah puluhan ribu.

Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu, di mana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Cinta Setelah Cinta Jumat 3 Juni 2022: Niko Cemburu Buta Saat Ayu Gandeng Pria Lain

Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini, terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.

"Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu," pungkasnya.***

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler