Pernah Bunuh Napi di Lapas Cebongan, Serda Ucok Siap Bantu Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

6 Agustus 2022, 21:53 WIB
Serda Ucok Siap Bantu Ungkap Kasus Kematian Brigadir J /ANTARA/antaranews.com

FLORES TERKINI - Kasus kematian Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sedang dalam proses penuntasan mendapat atensi dari Serda Ucok Tigor Simbolon.

Sebuah video berisi kompilasi gambar dengan suara Serda Ucok Tigor Simbolon tiba-tiba viral di media sosial.

Video ini berhasil mendapatkan perhatian dari masyarakat lantaran Serda Ucok Tigor Simbolon merasa terpanggil dengan ketidakadilan yang diterima Brigadir J.

Baca Juga: Soeratin Cup 2022: Perseftim Pastikan 1 Tiket Menuju Babak 8 Besar Usai Menang 2-1 atas Perss Soe

Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo dinilai penuh ketidakadilan.

"Komando, kami alumni pasukan Cebongan 2013 Serda Ucok Simbolon dan kawan-kawan, merasa terpanggil melihat ketidakadilan atas kasus kematian Brigadir Josua secara mengenaskan di rumah bosnya," ujar Serda Ucok dalam video yang sedang viral tersebut.

Dari video tersebut Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku dirinya adalah seorang prajurit Kopassus.

Baca Juga: Sinopsis Film Santiago Oputa Yi Koo, Sebuah Karya Anak Bangsa Sambut Hari Kemerdekaan RI

Dengan alasan sesama putra Batak, Serda Ucok merasa terpanggil untuk membantu proses penyelesaian kasus kematian Brigadir J.

"Sebagai putra Batak dan juga prajurit Kopassus kami merasa terpanggil untuk membantu ibu pertiwi demi membela keadilan dengan menangkap serta mengungkap pembunuh Josua secara terang benderang," ujarnya.

Serda Ucok menilai negara sepertinya sedang kesulitan dalam mengungkap dan menangkap pembunuh Brigadir J.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara tvOne Hari Ini, Sabtu 6 Agustus 2022: Nonton Best World Boxing dan One Pride MMA

Karena alasan ini pula Serda Ucok merasa tidak tega. Dan karena itu berniat untuk ikut membantu menyelesaikan kasus ini.

“Kami merasa terpanggil demi keadilan mewakili keluarga besar Batak dan masyarakat Indonesia dan kewibawaan negara serta Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab" katanya dalam video tersebut.

Jika pembaca tidak lupa, Serda Ucok sebelumnya pernah dipenjara lantaran membunuh seorang napi yang telah mengeroyok seorang temannya hingga tewas.

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Sabtu 6 Agustus 2022: Propaganda Elsa Berhasil, Sienna Marah Besar ke Sal

Pelaku pengeroyokan terhadap temannya saat itu sudah diamankan di penjara Cebongan. Karena ingin membalaskan dendam, Serda Ucok mendatangi penjara dan menyerang sang preman hingga tewas.

Akibat aksi balas dendamnya ini, Serda Ucok lantas diberikan sanksi dan mendapatkan hukuman penjara 11 tahun.

Kali ini beliau kembali muncul ke permukaan di tengah penuntasan kasus kematian Brigadir J. Kemunculannya hampir bersamaan dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka.***

Editor: Ancis Ama

Tags

Terkini

Terpopuler