Tegas! Menpan RB Minta ASN Tidak Boleh Pamer Harta Kekayaan di Media Sosial, Ini Alasannya

10 Maret 2023, 18:19 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. /BPMI Setpres/

FLORES TERKINI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dengan tegas meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak boleh memamerkan harta kekayaan di media sosial.

Azwar Anas mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan presiden Joko Widodo setelah mengamati fenomena terkini yang diperbincangkan publik, terkait adanya pejabat negara yang pamer harta kekayaan di media sosial.

Lebih lanjut, Azwar Anas meminta kepada seluruh ASN untuk taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Maret 2023: Waduh! Zara Sukses Gagalkan Kehadiran Pengacara Al di Sidang Ketiga, Nino Menang?

"Sudah jelas ya dari arahan presiden supaya ASN tidak pamer kemewahan, supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya," dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Jumat 10 Maret 2023.

Azwar mengatakan, saat ini telah terbangun sistem pemerintah berbasis elektronik untuk memudahkan birokrasi, sekaligus sebagai bagian dari keterbukaan informasi yang bisa diakses oleh publik.

Kementerian PAN-RB, kata dia, juga bakal memperkuat inspektorat jenderal untuk melakukan tugas pengawasan internal di lingkungan Kementerian sebagaimana saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Butuh 8 Poin, PSM Kunci Gelar Juara BRI Liga 1 2022/2023, Persija Jakarta dan Persib Bandung Bakal Gigit Jari

"Ke depan, harapannya, kinerjanya bisa lebih bagus, yang rumit di birokrasi dipermudah termasuk ngurus naik pangkat, ngurus mutasi, dan beberapa yang lain, dengan digital tentu akan menghindari dari isu-isu korupsi," papar Azwar Anas.

Ia menambahkan bahwa akan terus mendorong Inspektorat dalam hal ini auditor untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada.

"Inspektorat tentu kita dorong untuk memperkuat, salah satunya kita dorong untuk tenaga auditor ya sebagaimana permintaan KPK, nanti kita kaji," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Nanti Malam: Kondisi Aldebaran Makin Melemah, Askara Berhasil Ditemukan

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah diperiksa oleh KPK lantaran dinilai memiliki harta yang tak wajar.

Terkini, Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono juga akan diperiksa harta kekayaannya setelah rumah mewahnya viral dan diperbincangkan publik di media sosial.***

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler