KIP Kuliah Dibuka, Ikuti Pendaftarannya Secara Benar

- 9 Februari 2021, 16:42 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /doc KIP Kuliah/Dok KIP Kuliah

Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu mendaftarkan secara mandiri dan didaftarkan oleh universitas.

Berikut adalah cara pendaftaran secara mandiri KIP Kuliah:

  • Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
  • Setelah itu, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).
  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jika informasi ini belum jelas, siswa disarankan untuk mengunjungi laman resmi KIP Kuliah dengan ketik: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan dapat mengklik Panduan & FAQ. Selamat mencoba.***

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah