Kementerian Hukum dan HAM Tolak Permohonan KLB Demokrat Deli Serdang Moeldoko

- 31 Maret 2021, 18:13 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dalam konferensi pers pada Rabu 31 Maret 2021.
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dalam konferensi pers pada Rabu 31 Maret 2021. /Instagram.com/@yasonna.laoly

Baca Juga: Leo Jangan Main Ayun Kaki dan Tangan, Dia Bukan Objek, Ramalan Zodiak Cinta Rabu 31 Maret 2021

Persoalan ini kemudian dibawa ke ranah pemerintah yakni Kemenkum-HAM. Kemenkum-HAM pun sempat menjadi sorotan karena harus membuat keputusan terkait dualisme tersebut.

Keputusan Kemenkum-HAM itu sendiri penting mengingat keputusan tersebut menjadi dasar hukum untuk menentukan kepengurusan mana yang sah atau diakui oleh pemerintah.*

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah