Sejumlah Buku Munarman Disita Polisi, Salah Satunya Terkait Syariat Islam

- 28 April 2021, 04:01 WIB
Beredar kabar Munarman ditangkap aat ditangkap Densus 88.
Beredar kabar Munarman ditangkap aat ditangkap Densus 88. /PMJ News/Dok Net

FLORES TERKINI - Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap matan Panglima Komando Laskar Islam, FPI, Munarman pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB. Ia ditangkap di rumahnya di Tanggerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, penangkapan Munarman tersebut terkait kasus baiat di tiga wilayah yakni baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan Medan.

"Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan", kata Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Temukan Kaleng Berisi Serbuk Mencurigakan di Bekas Markas FPI, Tim Penjinak Bom Turun Tangan

Usai ditangkap, polisi langsung bergerak cepat dengan menggeledah rumah Munarman.

"Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi", kata Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Menurut Azis Yanuar penggeledahan ini dilakukan tak lama setelah Munarman ditangkap Densus 88.

Azis juga menginformasikan bahwa ada beberapa barang yang disita oleh polisi yakni handphone milik Munarman dan beberapa buku.

Baca Juga: Deretan Kecelakaan Kapal Selam di Dunia Sejak Tahun 2000 hingga 2021, Rusia Terbanyak

Adapun buku-buku tersebut yakni buku terkait demokrasi, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi dan juga buku terkait Syariat Islam.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah