Total Rp30,8 Triliun untuk THR 2021 bagi Pensiunan hingga Polri akan Segera Cair, Tidak Termasuk Tukin

- 1 Mei 2021, 17:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

FLORES TERKINI – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa akan ada penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI dan POLRI paling cepat H-10 pada awal bulan Mei 2021. Artinya paling cepat proses realisasinya yakni tanggal 3 Mei 2021 mendatang.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tertanggal 28 April 2021.

“Kebijakan pemberian THR yang ditampung dalam APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 29 April 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Matangkan Persiapan Jelang Turnamen Sepakbola Antarklub di Flores, FEC Sport Bentuk Tim Perumus

Alokasi Anggaran untuk THR 2021 meliputi kementerian atau lembaga, ASN, TNI dan Polri melalui DIPA sebesar Rp7 triliun, dan untuk ASN daerah dan PPPK (P3K) sebesar Rp14,8 triliun.

Sedangkan THR yang akan diberikan kepada pensiunan dialokasikan sebesar Rp9 triliun.

Artimya jumlah uang yang akan dikucurkan untuk THR tahun 2021 sebesar Rp30,8 triliun.

THR tahun ini, pemerintah tidak memasukan tunjangan kinerja (tukin), tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja danm tunjangan lainnya.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Tokoh Buruh: Omnibus Law Telah Menghancurkan Harapan Kaum Buruh di Indonesia

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x