“Tidak salah jika warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KKB,” tegasnya.
Selain itu menurutnya, KKB harus diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika negara bertindak tegas dan anggota KKB menyerah, mereka harus dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata yang mereka lakukan selama ini.
“Sebaliknya, jika tindakan tegas negara direspons dengan serangan bersenjata yang mematikan oleh KKB, tidak salah juga jika prajurit TNI-Polri juga melancarkan serangan balasan atas nama bela negara dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia," tutupnya.***