Balada Sate Beracun, Motif Pelaku dari Sakit Hati sampai Terancam Hukuman Mati

- 4 Mei 2021, 05:16 WIB
Nani Apriliani Nurjaman alias NAN pelaku pengirim sate beracun ke polisi bernama Tomy.
Nani Apriliani Nurjaman alias NAN pelaku pengirim sate beracun ke polisi bernama Tomy. /Facebook Nani Aprilliani Nurjaman/Instagram @lambe_turah

Dari hasil penyelidikan, ternyata motif Nani menaburkan racun sianida pada sate tersebut karena sakit hati. Target bernama Tomy diketahui sudah menikah dengan wanita lain meski sebelumnya memiliki hubungan dengan Nani.

Atas aksinya ini, Nani Aprialliani terancam hukuman mati atau paling lambat 20 tahun penjara. Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak mengatu demikian.*** (Ancis Ama)

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x