Sebut KKB Papua sebagai Pelanggar HAM, Ketua MPR RI Beberkan Fakta-fakta Ini

- 3 Mei 2021, 10:05 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Instagram.com/@bambang.soesatyo

FLORES TERKINI - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo, menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ketika keutuhan prinsip dasar HAM itu ditarik dan ditempatkan ke dalam persoalan di Papua yang akhir-akhir ini marak dengan pembunuhan dan teror terhadap warga sipil setempat, jelas bahwa di sana ada pelanggaran HAM. Pelakunya adalah KKB. Korbannya masyarakat sipil Papua," katanya.

Ketua MPR RI pun membeberkan beberapa fakta mengapa dirinya menyebut KKB Papua sebagai pelaku pelanggaran HAM.

Baca Juga: Abaikan Masker, 5.000 Orang Hadiri Festival Musik di Liverpool Demi Eksperimen Covid-19

Menurutnya, faktanya, sudah terlalu banyak kebiadaban yang dipertontonkan KKB di Papua. Terbaru, dalam rentang waktu sepekan di bulan April 2021, tiga warga sipil Papua tewas di ujung bedil KKB.

Kamis pagi pada 8 April 2021, KKB melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Oktavianus Rayo, guru SD berusia 43 tahun, tewas.

Lebih lanjut Ketua MPR RI menerangkan, kebrutalan KKB tak hanya menewaskan Oktavianus Rayo, tapi juga seorang guru SMPN 1 Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak bernama Yonatan Randen yang turut merenggang nyawa.

Baca Juga: Dishub NTT Resmi Berlakukan Larangan Mudik Idul Fitri 2021 untuk Meredam Penyebaran Covid-19

“Setelah menghabisi dua guru, warga sipil lainnya yang tewas di ujung bedil KKB adalah pengemudi ojek, dengan dua peluru bersarang di tubuhnya. Pembunuhan ini terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, pada Rabu, 14 April 2021," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x