Sebut KKB Papua sebagai Pelanggar HAM, Ketua MPR RI Beberkan Fakta-fakta Ini

- 3 Mei 2021, 10:05 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Instagram.com/@bambang.soesatyo

Menurutnya, daftar korban jiwa akibat rangkaian pembunuhan oleh KKB di Papua bertambah panjang jika digabungkan dengan sejumlah korban dari pihak TNI/Polri.

“Minggu, 25 April 2021, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur. Lalu pada Selasa, 27 April 2021, anggota Brimob Bharada Komang tewas ditembak KKB, sementara dua anggota Brimob lainnya luka-luka," katanya lagi.

Baca Juga: Astronom Ungkap Temuan Planet Neraka dengan Suhu 2.700 Derajat Celcius, Jaraknya 490 Tahun Cahaya dari Bumi

Kata Bambang Soesatyo, fakta-fakta tersebut sudah cukup membuktikan bahwa KKB Papua adalah pelanggar HAM.

"Fakta-fakta ini mengonfirmasi bahwa para pembunuh, yang notabene adalah anggota gerakan separatis dan teroris KKB sama sekali tidak peduli HAM. Nyawa manusia tak lagi berharga di mata mereka. Maka, ketika ajakan dan bujukan agar menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI diabaikan KKB, tak ada pilihan lain bagi negara kecuali mengerahkan kekuatan yang diperlukan untuk menerapkan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah