Ungkap Kejanggalan Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Digunakan untuk Singkirkan 75 Pegawai

- 12 Mei 2021, 10:32 WIB
Novel Baswedan membongkar sejumlah kejanggalan soal asesmen TWK yang dinilainya justru dimanfaatkan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang tengah menangani kasus korupsi besar.
Novel Baswedan membongkar sejumlah kejanggalan soal asesmen TWK yang dinilainya justru dimanfaatkan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang tengah menangani kasus korupsi besar. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

FLORES TERKINI - Isu penyingkiran kepada 75 pegawai KPK akhirnya ditanggapai secara keras dan tegas oleh Novel Baswedan.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan telah dinyatakan resmi tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan di non-aktifkan.

Keputusan penonaktifkan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri sendiri.

Baca Juga: Malaysia Bebaskan 5 Nelayan Asal Deli Serdang Sumatera Utara

Alhasil, kontroversi dari pihak internal KPK terhadap sejumlah pegawai KPK yang berkompetensi dalam menangani pembarantasan korupsi semakin memanas, termasuk oleh Novel Baswedan sendiri.

Melalui unggahan di akun Twitter @nazaqistsha pasa Selasa 11 Mei 2021, Novel menegaskan bahwa TWK bukan kompetensi dan bukan tes, terutama tidak terindikasi merugikan pegawai.

 “Tes Wawasan Kebangsaan bukan kompetensi atau tes untuk seleksi. Dlm UU no 19 tahun 2019 dan putusan MK jelaskan pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan dan tidak boleh merugikan pegawai KPK,” tulisnya.

Baca Juga: Konsumsi Daging Merah Ternyata Bisa Bikin Wajah Terlihat Tua, Ini Penjelasan Para Ilmuwan

Mengejutkan lagi, Novel membocorkan seperti apa kinerja KPK. Katanya, di antara 75 pegawai yang disingkirkan dan dinonakfitkan tersebut terdapat pegawai yang memiliki wewenang penting dan saat ini sedang menangani kasus-kasus kelas kakap.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah