"Karena Sumatera memiliki kecenderungan kasus yang meningkat, maka perlu diantisipasi dengan melakukan wajib testing rapid antigen atau genose di pintu pelabuhan Bakauheni," kata Adita, Jubir Kemenhub.
Meski mudik tahun 2021 ini dilarang lagi sama seperti mudik Lebaran tahun 2020 yang lalu, namun faktanya ternyata berbeda jauh.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut TWK Itu Aturan Negara, Bukan Selera Penguasa
Menurut Adita, ada sekitar 1,5 juta orang yang selama masa-masa akhir bulan Ramadhan kemarin lolos keluar dari Wilayah Jabodetabek.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan melakukan langkah-langkah antisipasi kepulangan 1,5 juta orang yang mudik ini.
"Tentu kami ingin bisa mengendalikan terus pandemi ini dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus maka kami dari Kemenhub dan juga berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama telah menyepakati sejumlah langkah antisipasi tadi," jelas Adita.
Langkah antisipasi lainnya dalam menghadapi Arus Balik ini adalah mewajibkan para pemudik yang kembali lagi ke kota asalnya untuk untuk melakukan karantina selama 5 hari.
Test Antigen juga akan disiapkan di setiap pintu masuk kota-kota yang menjadi tujuan para pelaku perjalanan.*** (Ancis Ama)