Bansos PKH Tahap II Rp3 Juta Segera Cair Juni 2021, Begini Kriteria hingga Cara Daftarnya

- 6 Juni 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi: Bansos PKH Tahap II
Ilustrasi: Bansos PKH Tahap II /Instagram.com/@bank_indonesia

Kriteria penerima Bansos PKH tahap II

- Ibu hamil berhak menerima bantuan Rp3 juta.
- Anak usia dini berhak menerima bantuan Rp3 juta.
- Anak usia sekolah SD berhak menerima bantuan Rp900 ribu.
- Anak usia sekolah SMP berhak menerima bantuan Rp1,5 juta.
- Anak usia sekolah SMA berhak menerima bantuan Rp2 juta.
- Lanjut usia atau lansia berhak menerima bantuan Rp2,4 juta.
- Penyandang disabilitas berhak menerima bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 7 juni 2021: Andin dan Elsa Perang Saudara, Elsa Pakai Trik Lama Bersemi Kembali

Syarat penerima Bansos PKH tahap II

- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
- Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
- Anak usia sekolah SD makismal satu anak dalam satu keluarga PKH.
- Anak usia sekolah SMP makismal satu anak dalam satu keluarga PKH.
- Anak usia sekolah SMA makismal satu anak dalam satu keluarga PKH.
- Lanjut usia atau lansia maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH.
- Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH.

Jika pembaca Flores Terkini merasa memenuhi kriteria dan syarat yang diberikan Kemensos di atas, tidak ada salahnya untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga Anda, agar bisa ikut menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahap II ini.*** (Ancis Ama)

Halaman:

Editor: Hani Hago

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x