Pemerintah Resmi Tetapkan Revisi Hari Libur Nasional, Simak Jadwal Terbaru Berdasarkan SKB 3 Menteri

- 19 Juni 2021, 13:33 WIB
Revisi Hari Libur Nasional berdasarkan SKB 3 menteri.
Revisi Hari Libur Nasional berdasarkan SKB 3 menteri. /Instagram.com/@kemenko_pkm/

FLORES TERKINI - Demi menekan lajunya angka penularan Covid-19, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) resmi merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

SKB 3 Menteri tersebut adalah Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 712/2021, No. 1/2021, No. 3/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan Menteri PANRB No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk merubah dua hari libur nasional dan menikadakan 1 hari libur cuti bersama,” ujar Muhajir Effendy dikutip dari Instagram @kemenko_pmk.

Baca Juga: Sinopsis Lengkap Security: Kisah Orang Kaya Bermasalah dari Novel Stephen Amidon yang Diangkat ke Layar Lebar

Berikut pergantian jadwal libur dimaksud:

  1. Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula tanggal 10 Agustus 2021, diubah menjadi 11 Agustus 2021.
  2. Libur Maulid Nabi Muhamad SAW yang semula tanggal 19 Oktober 2021, diganti ke tanggal 20 Oktober 2021.
  3. Ditiadakan cuti bersama untuk Natal 2021.

Sedangkan hari libur yang tetap adalah saat Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Sergio Ramos Dikabarkan Bergerak ke Paris, PSG Mungkin Jadi Tempat Sandaran Terakhir

Diberikatan bahwa hingga Jumat 18 Juni 2021, Jumlah kasus positif Covid-19 yang ada di Indonesia mengalami peningkatan dengan penambahan 1.299 orang sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.963.266 orang.

Sedangkan pasien yang sembuh bertambah menjadi 7.907 pasien, sehingga total pasien yang sembuh sebanyak 1.779.127 pasien.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x