Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi Covid-19 dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Tito Karnavian dalam Surat Edaran tersebut juga menghimbau agar dapat melaksanakan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat, sebab Gubernur diberikan kewenangan untuk mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada wilayah yang mengalami kekurangan.
Pada point terakhir dari Surat Edaran tersebut, dituliskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan untuk tidak menyimpan atau menimbun stok vaksin dan segera memnyuntikkan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas.
Tak hanya itu, ditekankan pula agar selalu melakukan sosialiasi penerapan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas secara masif.***