"Kejadian sekitar tanggal 6 Agustus yang sempat divideokan oleh ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang penyelenggara vaksinasi bersama itu," kata Yusri.
Setelah mendapat pengaduan dari ibu BLP, Tenaga Kesehatan EO lantas menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya. Eo lalu meminta maaf dan menyuntik ulang BLP.
Meski menyadari kesalahannya dan meminta maaf namun video yang direkam ibunda BLP terlanjurr viral. Polisi akhirnya turun tangan menyelidiki video yang viral tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, Nakes Eo akhirnya diamankan. Selanjutnya EO ditetapkan sebagai tersangka. UU Wabah dan Penyakit menular dipakai untuk menjeratnya.***