Pengakuan Nakes yang Menyuntik Vaksin Kosong terhadap 599 Orang, Begini Kronologinya

- 11 Agustus 2021, 05:11 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /PIXABAY/fotoblend/

FLORES TERKINI - Di tengah kemelut bangsa ini menghadapi pandemi Covid-19, ada saja ulah oknum-onum tidak bertanggung jawab. Salah satu kejadian yang sedang ramai dibahas saat ini adalah penyuntikan vaksin kosong oleh seorang nakes.

Seorang tenaga kesehatan berinisial EO, yang diduga melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong kepada masyarakat baru-baru ini, mengaku kalau dia sudah menyuntik sebanyak 599 orang penerima vaksin.

Karena jumlah penerima yang banyak inilah kabar mengenai suntik vaksin kosong ini menjadi topik hangat yang diperbincangkan.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Luhut: Tantangan di Luar Lebih Besar

Menurut kabar, Nakes EO ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong. Penetapan tersangka sendiri sudah dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2021 yang lalu.

Nakes EO yang mengaku sudah menyuntik sebanyak 599 orang ini meminta maaf atas apa yang telah dia lakukan tersebut.

"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," kata EO di Mapolres Metro Jakarta Utara pada hari Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Kisah Haru tentang Ghifari, Bocah 8 Tahun yang Mendadak Jadi Yatim Piatu Hanya dalam 3 Hari Akibat Covid-19

Dalam pengakuannya, EO mengatakan kalau dia sama sekali tidak memiliki niat apapun dalam melakukan aksi menyuntik vaksin kosong. Menurutnya, dia hanya ingin menjadi seorang relawan dalam penanganan Covid-19.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," lanjutnya sambil menangis.

Sementara itu, menurut Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, EO dianggap lalai dalam bekerja. Eo tidak memeriksa kembali jarum suntiknya yang kosong saat mau menyuntik BLP.

Baca Juga: Bansos UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Agustus 2021, Segera Cek KTP Anda di Link BRI dan BNI

"Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599. Dia merasa bahwa dia memang lalai dia tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara pda hari Selasa 10 Agustus 2021 kemarin.

Kronologi Penyuntikan Vaksin Kosong

Kisah EO melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 dengan jarum kosong ini terungkap pada hari Jumat, 6 Agustus 2021 melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Baca Juga: Pemilik BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Terbaru Penerima Bansos Subsidi Gaji untuk Dapat Rp1 Juta

Saat itu seorang peserta berinisial BLP ikut serta dalam kegiatan vaksinasi yang diadakan di Sekolah IPEKA, Pluit Jakarta Utara.

Dalam video viral yang direkam oleh ibu BLP, terlihat BLP disuntik oleh EO dengan jarum tanpa cairan vaksin alias kosong.

Mendapati anaknya disuntik tanpa menggunakan cairan vaksin, ibunda BLP lalu melakukan komplain pada penanggung jawab pihak penyelenggara vaksinasi.

Baca Juga: Bansos Kuota Internet Gratis untuk Pengajar dan Pelajar Cair Lagi di Agustus 2021, Ini Syarat-syaratnya!

"Kejadian sekitar tanggal 6 Agustus yang sempat divideokan oleh ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang penyelenggara vaksinasi bersama itu," kata Yusri.

Setelah mendapat pengaduan dari ibu BLP, Tenaga Kesehatan EO lantas menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya. Eo lalu meminta maaf dan menyuntik ulang BLP.

Meski menyadari kesalahannya dan meminta maaf namun video yang direkam ibunda BLP terlanjurr viral. Polisi akhirnya turun tangan menyelidiki video yang viral tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, Nakes Eo akhirnya diamankan. Selanjutnya EO ditetapkan sebagai tersangka. UU Wabah dan Penyakit menular dipakai untuk menjeratnya.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah