Adapun alur pengajuan verifikasi vaksinasi bagi WNA dan WNI tersebut adalah dengan cara-cara sebagai berikut.
- Calon penerima vaksin melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.
- Data individu dan vaksinasi selanjutnya akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA). Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.
Untuk tahap selanjutnya, pihak yang mengajukan verifikasi vaksinasi harus melakukan pendaftaran via aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.
- Download aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel Anda.
- Login ke PeduliLindungi.
- Melengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi.
- Dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.
- Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.
Fitur verifikasi ini diharapkan memudahkan WNI maupun WNA yang melakukan vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk informasi selengkapnya terkait Covid-19, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di laman web https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.***