Pembatalan PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Moeldoko sebut Sebagai Kebijakan Gas dan Rem Jokowi

- 8 Desember 2021, 17:41 WIB
Pembatalan PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Moeldoko sebut Sebagai Kebijakan Gas dan Rem Jokowi
Pembatalan PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Moeldoko sebut Sebagai Kebijakan Gas dan Rem Jokowi //Dok. Kemendagri

Meskipun PPKM tingkat 3 batal diterapkan secara merata, kata Moeldoko, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Kamis 9 Desember 2021, Sagitarius Perlu Selesaikan Masalah, Pisces Penuh Kedamaian

"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen (dari total kapasitas)," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga mengatakan bahwa kepada pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen.

"Jadi presiden (pada) satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Cetak Talenta Digital, Menkominfo Minta Jadikan STMM Center of Digital Excellent

Perubahan secara rinci mengenai ketentuan PPKM pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan dituangkan dalam revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran lainnya.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah