Dikatakannya bahwa untuk mengawal seluruh elemen masyarakat bertransformasi menjadi bangsa digital yang maju di era disrupsi, setiap talenta digital Ditjen Aptika Kementerian Kominfo dituntut untuk adaptif dan memanfaatan teknologi digital.
Menkominfo pun kembali menegaskan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada Kementerian Kominfo untuk menyelesaikan penggelaran infrastruktur teknologi telekomunikasi dan Informatika secara merata di seluruh wilayah tanah air.
"Pada saat bersamaan pula Kepala Negara berpesan agar hilir atau downstream infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), juga harus mampu dan dikuasai oleh bangsa Indonesia,” tegasnya.
Terhadap apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Menkominfo kembali mengingatkan jajaran Ditjen Aptika Kementerian Kominfo agar terus menjaga ruang digital Indonesia.
Peringatan yang disampaikan itu adalah bentuk dari upaya memenuhi harapan masyarakat agar ruang digital bersih, aman, dan bermanfaat.***