Kabar Gembira, BRI Buka Pinjaman Melalui Program Kupedes: Inilah Keunggulan dan Persyaratannya

- 18 Desember 2021, 09:12 WIB
 Kabar gembira datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Kabar gembira datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada seluruh masyarakat Indonesia. /Ahmad Taofik/bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Perintahkan Menteri PPPA Kawal Ketat Kasus Asusila di Bandung

Kedua adalah menyerahkan identitas diri dan Nomor Pokok Wajib Pajak. Ketiga yakni memiliki Surat Perijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha.

Khusus Surat Perjijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha ini bagi debitur atau calon debitur dengan plafond uang sampai dengan Rp25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Ketua RT/RW setempat.

Sementara untuk pinjaman dengan plafond dana di atas Rp25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa atau Lurah setempat.

Baca Juga: 3 Warga TKI dari Malaysia Positif Covid-19 Ditemukan di Pelabuhan Nunukan-Indonesia

Adapun syarat khusus untuk plafond pinjaman hingga Rp250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dibagi dalam dua syarat.

Pertama memiliki pengalaman usaha 1 tahun akan diberikan pinjaman melalui program Kupedes BRI sampai dengan Rp50 Juta.

Dan yang kedua adalah bagi yang memiliki pengalaman usaha 2 tahun akan diberikan pinjaman Kupedes lebih besar dari Rp50 juta hingga Rp250 Juta.

Baca Juga: Kawal Kasus Predator Seks di Bandung Sejak Mei 2021, Atalia Kamil Beberkan Alasan Kenapa Tak Terekspos

Terkait jangka waktu angsuran yakni bagi KMK hinnga 60 bulan, KI hingga 120 Bulan.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: promo.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah