Beredar Kemasan Minyak Goreng Palsu, Cek Kemasan Resmi Melalui Situs BPOM, Berikut Langkahnya

- 19 Maret 2022, 17:19 WIB
 Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Tangkap Layar Youtube Toko Gendis Jaya/

FLORES TERKINI - Isu minyak goreng saat ini menjadi perbincangan yang hangat bagi publik Indonesia.

Hal ini dikarenakan pemerintah telah dengan resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu kelangkaan minyak goreng di Indonesia pun menjadi sorotan publik atas apa yang dialami seluruh warga Indonesia.

Baca Juga: Bantu Korban Robot Trading EA Copet Tapi Malah Diduga Diancam Afiliator, Charlie Wijaya: Saya Tidak Takut!

Namun beberapa hari belakangan ini sering terjadi penemuan minyak goreng palsu yang mana seiring dengan semakin banyaknya merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi akhir-akhir ini pun dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran.

Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Baca Juga: Live Streaming Love Story The Series 19 Maret 2022: Meski Resmi Bercerai, Rama Masih Baper di Hadapan Vanesa

Oleh karenanya, agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah