- Kartu Keluarga,
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Ijazah rapor SMA/sederajat,
Baca Juga: MotoGP Amerika, Comeback Marc Marquez Pasca Absen 2 Balapan Beruntun Memuaskan, Ini Jadwalnya
- Pas foto, dan
- Dokumen sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Setelah melengkapi syarat dan berkas-berkasnya, saatnya melakukan pendaftaran dengan prosesnya sebagai berikut:
- Buat akun di https://dikdin.bkn.go.id/
- Daftar menggunakan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL.