Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.
Itulah sedikit gambaran mengenai profil singkat Indrasari Wisnu Wardhana yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka mafia pemberian fasilitas izin ekspor "crude palm oil" (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.***