FLORES TERKINI - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pelaku sodomi yang dilakukan terhadap 15 anak di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, bukan merupakan guru pesantren.
Hal ini ditegaskan Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar sekaligus meluruskan kekeliruan para pihak yang menyebut bahwa pelaku adalah guru pesantren.
Thobib juga menegaskan bahwa peristiwa sodomi itu tidak terjadi di dalam pondok pesantren.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Kamis 21 April 2022: Kabar Duka, Dewa Meninggal Dunia
Thobib mengaku sudah mengkonfirmasi kasus tersebut ke jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,’’ jelas Thobib di Jakarta, Selasa 19 April 20222, dikutip dari kemenag.go.id.
Dijelaskan Thobib, pelaku memang mengajar sejumlah anak, tapi hal itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Baca Juga: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Berdasarkan informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, lanjut Thobib, pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, hal itu juga belum diproses.