Anak Buahnya Terjerat Kasus Mafia Migor, Begini Tanggapan Mendag Lutfi

- 22 April 2022, 09:14 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi angkat bicara terkait Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi angkat bicara terkait Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

FLORES TERKINI - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan isi hatinya saat ia tahu jika salah satu anak buahnya terjerat kasus korupsi minyak goreng (migor).

Dalam unggahannya di Instagram miliknya @Muhammad Lutfi, Mendag mengaku sangat terkejut sekaligus prihatin saat ia mengetahui salah satu anak buahnya terjerat kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah (korupsi minyak goreng).

Apalagi tersangka korupsi minyak goreng yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan pejabat golongan PNS tertinggi atau eselon I, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Mengenal Makna Ritus Lepa Bura, Acara Syukur Panen di Desa Sulengwaseng Solor Barat

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin. Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir," kata Lutfi dikutip dari Instagram resminya, Jumat 22 April 2022.

Menurut Lutfi, pihaknya sangat mendukung langkah hukum yang dimbil Kejagung terhadap bawahannya tersebut apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," ujar Lutfi.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Indosiar 22 April 2022, Saksikan Panggilan dan Festival Ramadhan

Unggahan itu juga berisi penegasannya bahwa sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah masih belum selesai.

Mengingat persoalan utama adalah minyak goreng kemasan masih saja mahal, sementara minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah masih mengalami kelangkaan di banyak daerah.

"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," ungkap Lutfi.

Baca Juga: Satpol PP Jakbar Jaring Sejumlah PMKS dan PSK Guna Redam Aktivitasnya Selama Ramadhan

"Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata dia lagi.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga perusahaan besar.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah