FLORES TERKINI - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung, yang diserahkan secara langsung ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Kamis, 21 April 2022 malam.
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean mengatakan, Hotman diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam.
Baca Juga: Gelombang Rossby Diprediksi Terjang Wilayah NTT, BMKG Imbau Waspadai Sambaran Petir
Menurut Roelly Panggabean, Hotman berkata bahwa keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.
"Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kata Roelly, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 21 April 2022, dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, Hotman menyatakan jika seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya. Ia menilai pernyataan itu menyesatkan para anggota Peradi.
Dia pun mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.