LENGKAP! Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022: Simak Batasan Jumlah Tamu, Prokes, Makanan dan Minuman

- 25 April 2022, 07:40 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Instagram @titokarnavian

Hal-hal terkait prokes tersebut akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah