Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 Resmi Diundur, Berikut Tanggal Pastinya

- 25 April 2022, 20:57 WIB
Upacara Bendera HariPendidikan Nasional 2022 Diundur.
Upacara Bendera HariPendidikan Nasional 2022 Diundur. /kemdikbud.go.id

Pelaksanaan Upacara Bendera Tatap Muka

Meski ditunda pelaksanaannya, namun berdasarkan Surat Edaran di atas, untuk instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 boleh menyelenggarakan Upacara bendera.

Baca Juga: Tes CPNS 2021 Dicurangi, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Ada Permainan Orang Dalam

Pelaksanaan Upacara Bendera sendiri diperkenankan dilakukan secara tatap muka, terbatas dan minimalis dengan tetap berpegang pada pedoman pada aturan yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek.

Pelaksanaan Upacara Bendera secara Daring

Sementara untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan yang berada dalam wilayah PPKM Level 3, disarankan untuk melaksanakan Upacara Bendera secara daring.

Baca Juga: MUDAH BANGET! Ini Resep Telur Sambal Merah untuk Buka Puasa, Lengkap dengan Bahan dan Cara Membuatnya

Untuk wilayah kategori ini bisa mengikuti Upacara Bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 melalui live streaming di kanal YouTube Kemendikbud RI.

Selain itu, upacara ini juga bisa diikuti melalui saluran TV Edukasi baik dari rumah maupun dari rumah masing-masing.

Itulah informasi seputar pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasiona 2022. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: SE Nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah