Diduga Lakukan Penyalahgunaan Jabatan, Kepala Puskesmas Biak Kota Dijemput Paksa Ombudsman Papua

- 23 Juni 2022, 22:08 WIB
Ombudsman Papua jemput paksa Kepala Puskesmas Biak Kota.
Ombudsman Papua jemput paksa Kepala Puskesmas Biak Kota. /ANTARA/HO-ORI Papua

FLORES TERKINI - Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan dari Papua, pada hari kamis,23 juni 2022 melakukan penjemputan secara paksa terhadap Kepala Puskesmas Biak Kota yang berinisial ZMM.

Penjemputan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam jabatan yang dilakukan oleh ZMM terhadap salah seorang pegawai Puskesmas Kota Biak. `

Diduga, Kepala Puskesmas Kota Biak tersebut sudah melakukan penyelewengan terhadap jabatannya dengan melakukan mutasi terhadap salah satu pegawainya.

Baca Juga: Sekilas Makna Makan Lamak di Hari Puncak Pekan OMK Paroki Ritaebang

Masyarakat yang mencium adanya penyalahgunaan jabatan tersebut lantas membuat laporan. Tim Ombudsman lantas memberikan atensi dengan pemanggilan.

Dikutip dari Antara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif menyampaikan bahwa sudah tiga kali Tim Ombudsman melakukan panggilan. Sayangnya terduga ZMM tidak memenuhi panggilan tersebut.

”Tiga kali panggilan secara patuh, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad yang baik, bahkan diduga menghalang-halangi tim Ombudsman, sehingga kami putuskan untuk jemput paksa”, ujar Iwanggin, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Perburuan Pemain Jelang Bursa Transfer Memanas: Demi Seorang Dybala, Inter Milan Siap Berjibaku dengan AS Roma

Terlapor ZMM, Kepala Puskesmas Kota Biak tersebut saat ini sudah dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor. ZMM ditempatkan di ruangan Tindak Pidana Umum (TIPIDUM) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x