Teknis seleksi pertama adalah penempatan bagi guru yang sudah lulus passing grade pada tahun 2021 di tempat tugas masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkannya.
Peserta pada mekanisme ini merupakan guru yang lulus passing grade pada seleksi tahun 2021.
2. Seleksi kesesuaian/verifikasi
Mekanisme seleksi yang kedua diselenggarakan melalui pertimbangan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Pesertanya adalah tenaga honorer kategori II dan guru honorer negeri yang 2-3 tahun terdaftar dalam Dapodik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 5 Juli 2022 Cancer, Leo, dan Virgo: Cinta akan Hadir Tanpa Anda Sadari
3. Seleksi Tes
Terakhir yaitu mekanisme seleksi berdasarkan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta sosial kultural.
Pesertanya adalah guru honorer negeri yang kurang dari 3 tahun terdaftar dalam Dapodik, kemudian lulusan PPG, dan tenaga honorer swasta yang terdaftar dalam Dapodik.***