Diduga Cabuli Murid Hingga Hamil, Seorang Guru Ngaji Ditahan Polres Magelang

- 12 Juli 2022, 18:36 WIB
Diduga Cabuli Murid Hingga Hamil, Seorang Guru Ngaji Ditahan Polres Magelang
Diduga Cabuli Murid Hingga Hamil, Seorang Guru Ngaji Ditahan Polres Magelang /ANTARA/Heru Suyitno

FLORES TERKINI - Kabar mengejutkan seputar dunia pelecehan kembali terjadi. Seorang guru ngaji resmi ditahan kepolisian lantaran dugaan mencabuli muridnya.

Dikutip dari Antara, seorang guru ngaji berinisial MS (31) di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diduga mencabuli empat orang muridnya.

Yang menyedihkan, dari dugaan kasus pencabulan ini, satu dari empat murid yang menjadi korban saat ini sedang hamil empat bulan.

Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Antaranggota Polisi, Ketua IPW Menilai Polri Belum Transparan

Menurut informasi yang disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, perbuatan pencabulan MS terhadap anak-anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan Desember 2021.

Dugaan pencabulan yang dilakukan MS tidak hanya sekali, tapi berlanjut hingga Mei 2022.

"Dari empat korban tersebut, satu di antaranya hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan," kata Kapolres Magelang dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Beberapa Fakta Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Orang Saksi Diperiksa

Dalam konferensi pers yang sama, Mochammad Sajarod Zakun juga menginformasikan beberapa barang bukti berhasil diamankan.

Adapun barang yang diamankan pihak kepolisian dalam kasus dugaan pencabulan ini berupa beberapa potong baju yang dipakai korban.

Menurut Sajarod, di setiap harinya, rumah tersangka dugaan pencabulan ini menjadi tempat untuk mengaji anak-anak.

Baca Juga: Kapolres Kupang Batasi Jam Pesta dan Syukuran, Buntut Penikaman Sepasang Pengantin di NTT

"Sebanyak empat korban tersebut memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," kata Sajarod.

Masih dalam konferensi pers Selasa 12 Juli 2022, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun juga membeberkan modus operandi yang digunakan pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku MS selalu memberikan tugas kepada beberapa anak muridnya setelah selesai mengaji.

Baca Juga: BS Siap Serahkan Data Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Astri dan Lael ke Penyidik Polda NTT

Tugas yang diberikan pelaku terhadap anak-anak muridnya seperti membersihkan rumah, mengembalikan peralatan yang dipakai mengaji, menyapu, hingga mengepel.

"Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," katanya.

Sajarod juga mengungkapkan perbuatan pencabulan MS terhadap empat korban tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, tapi bertahap.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah