Baca Juga: Dolar AS Lagi ‘Loyo’, Harga Emas Diprediksi Melambung Hari Ini Kamis 28 Juli 2022
Akan tetapi, banyak fakta ganjal yang ditemukan dalam kasus polisi tembak polisi tersebut. Masyarakat Indonesia kemudian tak yakin jika kasus ini berawal dari tindakan pelecehan seksual sebagaimana informasi dari pihak kepolisian.
Satu dari berbagai kejanggalan tersebut saat keluarga dari Brigadir J dikabarkan sempat dilarang membuka peti mati, saat jenazah sang polisi sampai di rumah duka.
Selain itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J menemukan adanya luka tusukan di kaki dan dada Brigadir J.
Pihak keluarga kemudian menduga jika Brigadir J tak hanya ditembak, tapi juga dianiaya. Keluarga dari Brigadir J kemudian melaporkan kasus tentang dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana ke Propam Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Sayangnya, pihak keluarga dari Brigadir J sama sekali tak percaya dengan tim khusus bentukan Kapolri ini.
Kasus kematian Brigadir J ini juga mengakibatkan sejumlah perwira polisi dicopot dari jabatannya, di antaranya Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto yang menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.