Terkini! Update Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 Hasil Raker DPR dengan 2 Kementerian

- 15 Agustus 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram @cpnsindonesia.id

FLORES TERKINI – Berikut ini adalah update informasi terkait jumlah formasi pada CPNS dan PPPK untuk tahun 2022 berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI bersama Kemenpan RB dan Kemendagri.

Harus diakui bahwa sampai dengan saat ini terkait informasi mengenai CPNS dan PPPK tahun 2022 selalu saja ditunggu oleh sejumlah guru dan tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Dikutip dari laman YouTube Komisi II DPR RI Channel telah terjadi Raker antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Menpan RB dan pada akhirnya menjelaskan terkait rencana pengadaan ASN dan jumlah formasi pada CPNS maupun PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Tim Pengabdian Masyarakat ITB Latih Warga di Flotim Olah Desain Produk Lontar Lebih Spesial dan Kreatif

Raker tersebut membahas tentang arah kebijakan dalam pengadaan ASN pada seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2022 bersama Kemenpan RB dan Mendagri pada tanggal 28 Juni 2022 lalu.

Tentunya hal ini menjadi kabar yang ditunggu oleh sejumlah guru maupun tenaga honorer agar dapat segera diangkat menjadi ASN jelang adanya rencana penghapusan di tahun 2023 mendatang.

Sesuai dengan arah kebijakan pengadaan ASN pada tahun 2022, pengadaan ASN dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Senin 15 Agustus 2022: Ganas! Niko Mulai Terbakar Api Cemburu

Adapun untuk CPNS, pemerintah telah melakukan perencanaan pengadaan ASN hanya untuk Sekolah Kedinasan dan penuntasan seleksi CPNS tahun 2021 di Papua dan Papua Barat.

Adapun rencana pengadaan formasi pada PPPK Tahun 2022 yang berdasarkan Surat Menpan RB kepada Kemenkeu RI dengan Nomor B/20/MSM.10.00/2022 yaitu sebagai berikut.

  1. Pemerintah Pusat (Total formasi 93.554)
  • Guru : 45.000 formasi PPPK
  • Dosen (Kemdikbud/Kemenag) : 20.000 formasi PPPK
  • Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) : 3.000 formasi PPPK
  • Jabatan teknis lainnya : 25.554 formasi PPPK
  1. Pemerintah Daerah (Total formasi 942.257)
  • Guru : 758.018 formasi PPPK
  1. Sekolah Kedinasan (Tersedia sebanyak 8.941 formasi CPNS)
  2. Papua dan Papua Barat formasi 2021 (Tersedia formasi sebanyak 41.376 formasi CPNS dan PPPK)

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Senin 15 Agustus 2022: Saksikan Bocah Petualang dan Lapor Pak

Berdasarkan data di atas, pemerintah telah menyediakan sebanyak 93.554 formasi pada PPPK 2022 untuk di tingkat Pemerintah Pusat.

Pada 93.554 formasi PPPK 2022 tersebut dibagi ke dalam 45.000 formasi untuk guru, 20.000 formasi untuk dosen yang berada di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag, 3.000 formasi untuk dokter atau tenaga kesehatan, serta 25.554 formasi untuk jabatan teknis lainnya.

Sementara itu, jumlah formasi yang disediakan di tingkat Pemerintah Daerah yaitu sebanyak 942.257 formasi pada PPPK 2022.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Senin 15 Agustus 2022: Gopi Kembali Tayang, Ada Demonic Beauty

Jumlah total tersebut terdiri dari 758.018 formasi untuk guru dan sebanyak 184.239 formasi untuk jabatan fungsional selain guru pada PPPK 2022 nanti.

Adapun rencana pengadaan CPNS, berdasarkan hasil rapat dengar antara Menpan RB dengan Komisi II DPR RI tersebut dijelaskan bahwa hanya berfokus untuk Sekolah Kedinasan dan penyelesaian seleksi pada CPNS dan PPPK di Papua dan Papua Barat.***

Editor: Max Werang

Sumber: YouTube Komisi II DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x