FLORES TERKINI - Sebanyak 24 anggota polisi yang terlibat dalam penanganan kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J resmi dicopot jabatannya dan dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan jabatan dan mutasi terhadap 24 anggota polisi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Dikutip dari Antara, 24 anggota polisi yang ditindak tegas oleh Kapolri lantaran tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada anggota polisi bahkan ditengarai melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.
Kabar terkini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan jika ke-24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menginformasikan bahwa 24 personel tersebut akan segera dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Baca Juga: Peringatan Keras! Pemda Jangan Main-main dengan Data Honorer, Ini Risiko yang Menanti
“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” kata Dedi, dikutip dari Antara.