Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

- 2 September 2022, 16:50 WIB
Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak. /Antara/Tuyani

Baca Juga: Profil Niken Seran, Gadis Asal Malaka-NTT yang Ikut Ajang Miss Global 2022 di Malaysia

Selain itu, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Ferdy Sambo seorang psikopat dan LGBT tanpa bukti yang jelas.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini ‘kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakarudin.

“Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa, sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Update Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Nonton 49 Days dan Boys Over Flowers

Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Dalam laporan tersebut, Zakirudin juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pada tim penyidik.

Beberapa di antaranya adalah berupa tangkapan layar pernyataan Deolipa dan Kamaruddin yang dimuat di media massa.

Sementara terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi, Deolipa Yumara mengaku santai menanggapinya.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah