Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

- 2 September 2022, 16:50 WIB
Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak. /Antara/Tuyani

FLORES TERKINI – Kamaruddin Simanjuntak yang dikenal sebagai pengacara yang lantang bersuara terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini harus dihadapkan pada persoalan hukum.

Bukan hanya Kamaruddin Simanjuntak, namun ada juga nama Deolipa Yumara yang adalah mantan pengacara Bharada E pun harus mengalami nasib yang sama.

Kedua pengacara yang vokal dalam menyuarakan keadilan terkait kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kabar Buruk! BKN Tolak Tegas Jenis Honorer Ini Masuk Pendataan Non ASN 2022

Keduanya dipolisikan atas dugaan penyebaran hoaks atau informasi bohong kepada publik.

Sementara untuk pelapornya adalah Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) yang mana diwakili oleh Zakirudin.

Dikatakan bahwa laporan atas nama Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara lantaran kedua mereka telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Kemenkes RI Bakal Tambah 7 Laboratorium SHK, Ada Apa?

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus ‘kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin, seperti dilansir dari Vox Timor.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x