Menpan RB Azwar Anas Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Kesehatan Tahun 2022

- 16 September 2022, 19:00 WIB
Menpan RB Azwar Anas Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Kesehatan Tahun 2022
Menpan RB Azwar Anas Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Kesehatan Tahun 2022 /Flores Terkini/peraturan.bpk.go.id

FLORES TERKINI – Tahun ini pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk pelayanan dasar.

Prioritas yang dimaksudkan di sini adalah guru dan kesehatan, namun jabatan lainnya tetap diberikan peluang.

Pengadaan seperti ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Jokowi menginginkan pemerintah untuk fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Polemik Gol Pertama Persebata ke Gawang Perserond, Ini Hasil Analisis Alumni Sesado 99

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menuturkan jika pemerintah memiliki banyak prioritas.

Dari sekian banyak prioritas tersebut, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Anas Dikutip dari menpan.go.id, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Sekda Flotim Ditetapkan Jadi Tersangka, Doris Rihi Minta ASN Tetap Bekerja Sesuai Tupoksi

Sementara itu Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan bahwa pengadaan PPPK guru tahun 2022 ini diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Disebutkan, tenaga tersebut di atas telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Baca Juga: Bagian Sensitifnya Diraba Brigadir J Tapi Masih Betah dalam Satu Rumah, LPSK: Hal Ini Terlalu Nekat

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Sementara pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Hacker Bjorka Sebut Ferdy Sambo dan Tito Karnavian Punya Hubungan Spesial: Seperti Apa Hubungan Mereka?

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.

Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Baca Juga: El Tari Memorial Cup 2022: Cukur Perserond Rote Ndao 2-1, Persebata Lolos Fase Gugur Sebagai Juara Grup

Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Pangeran Charles, Raja Inggris yang Baru Menggantikan Ratu Elizabeth II

"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen.

Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.

Berkaca dari seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.

"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.

Baca Juga: Sekda Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Larantuka, Ada Apa?

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.***

Editor: Max Werang

Sumber: Kemen PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x