FLORES TERKINI - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir.
Dalam perkembangannya, Ferdy Sambo (FS) sudah mengakui bahwa dirinyalah aktor utama atas tewasnya Brigadir J yang disampaikan langsung kepada pihak Komnas HAM.
Tak sampai disitu, FS juga mengaku menjadi ‘otak’ yang merekayasa dan merancang skenario dalam adu tembak yang terjadi antara Bharada E dan Brigadir J.
Baca Juga: Bagian Sensitifnya Diraba Brigadir J Tapi Masih Betah dalam Satu Rumah, LPSK: Hal Ini Terlalu Nekat
Dari sini jelas bahwa FS memiliki kekuasaan, karena ia ditakuti bawahannya di kepolisian
Bahkan Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri Jenderal ikut buka-bukaan mengenai pengaruh besar mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pengungkapan terkait pengaruh FS langsung dipaparkan Listyo di Mabes Polri.
Baca Juga: Menpan RB Azwar Anas Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Kesehatan Tahun 2022
Hingga akhirnya, Kapolri mengakui telah menonaktifkan jabatan FS sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Diambilnya keputusan menonaktifkan jabatan Sambo setelah dirinya menerima berbagai informasi intimidasi tim penyidik yang ikut terlibat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Listyo menyampaikan bahwa penyidik yang ikut menangani kasus pembunuhan Brigadir J sempat ketakutan untuk memproses kasus tewasnya Brigadir Yosua yang melibatkan Irjen Ferdi Sambo.
Baca Juga: Perserond Adukan Wasit ke Asprov NTT, Diduga Ada Mafia dalam Laga Kontra Persebata
Dalam proses penyidikan, Listyo bersama timnya mendalami kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Ketika didalami, ada informasi terkait upaya untuk menghalang-halangi proses penyelidikan kasus.
Listyo juga menjumpai upaya FS yang membuat cerita berdasarkan skenario yang telah dirancangnya agar disampaikan ke beberapa orang berpengaruh.
Baca Juga: Sekda Flotim Ditetapkan Jadi Tersangka, Doris Rihi Minta ASN Tetap Bekerja Sesuai Tupoksi
Beberapa penyidik sempat merasa takut berkat pengaruh besar yang dimiliki oleh FS di Mabes Polri.
Disebutkan siapapun yang mencoba untuk membongkar kasus tersebut akan langsung berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Penyelidikan terus berlanjut atas tewasnya Brigadir J karena luka tembak yang berlangsung di rumah dinas FS, tepatnya pada tanggal 8 Juli 2022, di Duren Tiga, Jakarta.
Polri telah menetapkan setidaknya 5 tersangka dalam kasus ini, diantaranya selain Ferdy Sambo, ada Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi sebagai istri dari FS dan Kuat Ma’ruf sebagai asisten rumah tangga FS.
Saat ini para tersangka telah dijerat pasal 340 KUHP Juncto 338 juncto 55 beserta 56 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.
Terkait Psikologis Sambo
Ahmad Taufan Damanik, selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkapkan fakta mengejutkan.
Secara psikologis, Ferdy Sambo merasa jika dirinya mampu merekayasa pembunuhan yang telah dilakukannya pada Brigadir J.
Psikologis FS ini dikarenakan ia memiliki pengaruh kekuasaan dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Baca Juga: Terungkap Peran Agus Nurpatria dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ternyata Tidak Hanya Merusak CCTV
Ahmad Taufan menambahkan bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki Sambo inilah Ferdy Sambo menjadi pede dan yakin akan berhasil mengelabui hukum.
Secara psikologis FS merasa dirinya mampu merekayasa pembunuhan terhadap Yosua dan dirinya sama sekali tidak takut akan terbongkar.
Dari sini dapat dilihat jika kondisi kejiwaan FS benar-benar sadar dan normal, sebab menyadari bahwa dengan kekuasaannya ia dapat memuluskan rencananya tersebut.***